Selain itu, Mulyatsyah (MUL) selaku mantan Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020, Jurist Tan (JT) selalu mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbudristek) dan Ibrahim Arief (IBAM) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
Kini, Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah masih mendekam di Rutan Kejagung Cabang Salemba. Sedangkan tersangka Ibrahim Arief masih menjadi tahanan kota karena alasan kesehatan (sakit jantung). Sementara Jurist Tan belum ditahan karena masih berada di luar negeri. (Yudha Krastawan)

