IPOL.ID – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, Kemenag akan segera membuka tahap perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jamaah haji khusus 1446 H/2025 M.
Menurutnya, tahap perpanjangan ini diharapkan akan dapat mengoptimalkan serapan kuota jamaah haji khusus. Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jamaah.
Jumlah ini terdiri atas 3.404 jamaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jamaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jamaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).
Pelunasan tahap I dibuka dari 24 Januari hingga 7 Februari 2025. Total ada 11.232 jemaah melakukan pengisian kuota haji khusus. Masih ada sisa kuota sehingga Kementerian Agama membuka tahap perpanjangan pelunasan.
“Karena masih ada sisa, maka kita buka kembali tahap perpanjangan pengisian sisa kuota yang akan dilaksanakan mulai 17 – 21 Februari 2025,” ujar Hilman Latief di Jakarta, Sabtu (15/2/2025).