Selain itu, Laksamana Irvansyah mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi mengenai penyelundupan apapun bentuknya, untuk dapat menyampaikan ke Bakamla.
“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai impor ilegal dapat menginformasikan ke Bakamla. Selanjutnya, Bakamla akan mengoordinasikan dengan instansi terkait lainnya. Diharapkan penindakan ini dapat memberikan dukungan kepada industri dalam negeri,” tambahnya.
Sementara itu, Brigjen Mirza turut berharap partisipasi masyarakat dalam menekan peredaran produk impor tekstil ilegal.
“Diharapkan masyarakat yang mengetahui adanya produk tekstil ilegal dapat menyampaikan kepada aparat atau instansi terkait sehingga kita bisa menekan produk tekstil ilegal dengan harapan industri tekstil dapat hidup kembali dan dapat mengangkat perekonomian Indonesia,” tutupnya.
Sementara itu, pada hari yang sama, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan. Rakor berlangsung di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.