IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri, pekan depan. Pasangan ini akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
“(Pemanggilan) dilaksanakan pekan depan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Sabtu (15/2/2025).
Meski demikian, Tessa belum memastikan tanggal pemanggilan Mbak Ita dan Alwin Basri.
“Saya diinfokan dalam waktu dekat akan ada perkembanga tapi saya belum diberi lampu hijau untuk menyampaikan perkembangan bentuknya apa,” katanya.
Diketahui, Mbak Ita dan suaminya itu belum pernah memenuhi panggilan KPK. Keduanya sudah dipanggil empat kali berturut-turut pada Selasa (10/12/2024), Jumat (17/1/2025), Rabu (22/1/2025) dan Selasa (11/2/2025)
Pada jadwal terakhir, Mbak Ita tidak hadir lantaran sakit dan dirawat di Rumah Sakit Daerah KRMT Wongsonegoro Kota Semarang. (Yudha Krastawan)