IPOL.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Terkini, KPK telah memanggil sejumlah calon bupati dan wali kota di Provinsi Bengkulu. Total ada delapan saksi yang merupakan calon kepala daerah.
“Hari ini Rabu (26/2/2025) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK oleh penyelenggara negara terkait dengan jabatannya dan/atau berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, di wilayah Pemerintah Provinsi Bengkulu pada periode tahun 2018-2024,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (26/2/2025).
Selain para calon kepala daerah, Tessa menambahkan kalau pihaknya juga memanggil seorang saksi lainnya bernama Desi Yulita Harisanti selaku Kasi Biro Kesra Pemprov Bengkulu.
Namun, Tessa belum menyebutkan materi pemeriksaan maupun para saksi yang telah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik hari ini.
“Pemeriksaan akan dilakukan di Kantor BPKP Bengkulu,” ujar pria yang pernah bertugas sebagai penyidik lembaga antirasuah itu.