Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Sita Apartemen dan Tanah Terkait Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Sita Apartemen dan Tanah Terkait Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan
Hukum

KPK Sita Apartemen dan Tanah Terkait Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan

Yudha
Yudha Published 08 Feb 2025, 10:48
Share
1 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah aset terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara.

Kali ini, KPK menyita empat aset yang terdiri dari dua apartemen dan dua tanah. Aset-aset tersebut kini telah dipasang papan sita oleh penyidik.

“Bahwa taksiran nilai empat bidang aset yang disita tersebut kurang lebih sebesar Rp22 miliar,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/2/2025).

Tessa mengatakan dua apartemen yang disita ada di Jakarta Selatan dan Serpong. Sementara itu dua lahan yang disita berlokasi di Cikarang.

Baca Juga

IMG 20260522 WA0082
KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok
KPK Panggil Wakil Bupati Tulungagung, Dalami Korupsi Gatut Sunu Wibowo
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Kembali Eks Menhub Budi Karya Sumadi

“Dengan luas sekitar kurang lebih sebelas ribu meter persegi,” ucap Tessa.

KPK telah menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk proyek hunian tanpa uang muka atau lebih dikenal dengan program DP Nol Rupiah.

Lima tersangka dimaksud, antara lain Yoory Corneles Pinontoan (YCP) selaku Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra S Arharrys (ISA) selaku Senior Manager Divisi Usaha atau Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Donald Sihombing (DNS) selaku Dirut PT Totalindo Eka Persada (TEP), Saut Irianto Rajagukguk (SIR) selaku Komisaris PT TEP, dan Eko Wardoyo (EKW) selaku Direktur Keuangan PT TEP. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: komisi pemberantasan korupsi, Korupsi Lahan Rorotan, kpk, Perumda Sarana Jaya, Tessa Mahardhika Sugiarto
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article menampilkan inovasi unggulannya dalam menangani permasalahan sampah di perairan, yaitu perahu ponton penyapu sampah. Foto: Dispenad TNI AD Pamerkan Inovasi Ponton Penyapu Sampah di Bali Ocean Days
Next Article Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi Kabid Humas Polda Metro Jaya. Foto: Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya Mulai Sidik Kasus Eks Pengacara Anak Bos Prodia

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

HeadlineOlahraga
350 Pecatur dari 8 Negara Bersaing di JAPFA FIDE Rated Chess Tournament 2026
22 May 2026, 17:56
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineKriminal
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
22 May 2026, 20:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?