IPOL.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunda pemeriksaan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Pasalnya, wanita yang akrab disapa Mba Ita ini kembali absen dari panggilan KPK.
“Informasi terakhir yang saya dapat, yang bersangkutan gagal hadir dan ada penyampaian dari stafnya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).
Mba Ita sedianya akan diperiksa hari ini terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Namun, Mba Ita belum dapat hadir dengan sakit dan sedang dirawat di Rumah Sakit (RS) Wongsinegoro, Semarang.
“Ini informasi terakhir, mungkin nanti ada update, bahwa saudara HGR sedang dirawat di RS Wongsonegoro Semarang,” ujar Tessa.
Meski begitu, KPK tetap akan mengecek dugaan gangguan kesehatan yang dialami Mbak Ita. Namun, KPK belum bisa memastikan kapan pengecekan tersebut akan dilakukan.
“Jika dokter KPK menemukan ketidakbenaran terkait sakit yang diderita Mbak Ita, pemeriksaan akan tetap dilanjutkan,” jelas Tessa.
“Tentunya kita akan memastikan secara riil, secara betul dan secara aturan, bahwa apakah pihak yang bersangkutan sakit atau tidak. apabila sakit, sejauh mana pihak yang bersangkutan harus dirawat di rumah sakit. Dan kalau tidak, tentu akan ada langkah-langkah yang diambil oleh penyidik,” sambung dia.
Lebih jauh, Tessa juga menyebutkan kemungkinan untuk langsung menahan Mbak Ita jika hasil pemeriksaan dokter KPK menemukan tidak ada masalah dalam kesehatannya. Namun dia menekankan KPK akan fokus terhadap pemeriksaan kesehatan lebih dulu. (Yudha Krastawan)
Mangkir Lagi, KPK Tunda Pemeriksaan Walkot Semarang Karena Dirawat di Rumah Sakit
![Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id](https://ipol.id/wp-content/uploads/2025/02/70da07c0-3f47-4b5d-b51f-3cb3c0db35c2-860x508.jpg)