Manajemen LPEI telah melaksanakan berbagai langkah strategis dalam lima tahun terakhir untuk menyehatkan lembaga, antara lain penerapan strategi bisnis yang selektif, penguatan aspek manajemen risiko melalui perbaikan proses, sistem, dan penyempurnaan kebijakan. Lalu manajemen LPEI juga fokus untuk melakukan pemulihan dan pengelolaan aset bermasalah, penguatan sumber daya manusia, teknologi informasi, dan operasional dan pengelolaan biaya operasional yang hati-hati dan disiplin.
Sebagai bagian dari pelaksanaan mandat Undang-Undang No. 2 tahun 2009 tentang LPEI, lembaga ini juga memberikan dukungan kepada pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) berorientasi ekspor melalui kegiatan jasa konsultasi. Sepanjang tahun 2024, LPEI bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Bank Indonesia, dan berbagai pemerintah daerah, berhasil mendorong tumbuhnya 1.097 eksportir baru dan pembangunan 928 Desa Devisa baru, sehingga total Desa Devisa mencapai 1.845 desa secara akumulatif.