IPOL.ID – Regulasi yang lebih kuat untuk memastikan ruang digital aman bagi anak-anak, memerlukan pendekatan yang komprehensif, mencakup perlindungan data, kontrol konten, serta peran pemerintah, perusahaan teknologi, dan orang tua.
Hal itu ditegaskan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam orasi ilmiah pada Sidang Terbuka Dies Natalis ke-75 Universitas Indonesia (UI) di Balai Sidang UI, Depok, Jawa Barat, Senin, sebagaimana dikutip dari rilis pers Kementerian Komunikasi dan Digital yang diterima, Selasa (4/2/25).
Menkomdigi menekankan bahwa perlindungan anak di dunia digital tidak bisa hanya mengandalkan teknologi pemblokiran.
Menurut Meutya, pendekatan ini seperti permainan kucing-kucingan dengan pelaku kejahatan digital yang selalu mencari cara baru untuk menghindari pengawasan.
Oleh karena itu, tambahnya, pemerintah mendorong pembentukan budaya digital yang sehat agar anak-anak tidak mudah terpapar konten berbahaya.
Selama ini, Kementerian Komunikasi dan Digital telah memutus akses terhadap lebih dari 4 juta konten negatif. Namun, munculnya kembali konten ilegal menunjukkan bahwa upaya pemblokiran saja tidak cukup.