Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Musisi Fariz RM Diamankan Polisi Gara-Gara Narkoba
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Musisi Fariz RM Diamankan Polisi Gara-Gara Narkoba
Headline

Musisi Fariz RM Diamankan Polisi Gara-Gara Narkoba

Farih
Farih Published 19 Feb 2025, 20:29
Share
2 Min Read
Fariz RM
Fariz RM yang kembali menjalani sidang kasus narkoba untuk yang keempat kalinya. Foto: Instagram @mygigsmedia
SHARE

IPOL.ID – Kabar mengejutkan datang dari musisi senior Fariz RM yang harus kembali berurusan dengan hukum karena kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Polisi menyita barang bukti berupa sabu dan ganja dari tangan Fariz RM.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jaksel AKBP Andri Kurniawan membenarkan penangkapan Fariz RM terkait kasus narkoba. Saat ini, Fariz RM sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

“Benar inisial FRM diamankan. Sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan masih diperiksa,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan, Rabu (19/2/2025).

Sebagai informasi, ini sudah keempat kalinya Fariz RM tersandung kasus narkoba. Pelantun lagu “Sakura” itu pertama kali ditangkap polisi karena kasus narkoba pada Minggu (28/10/2007) di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.

Ia diamankan berikut barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Kedua, Fariz kembali tertangkap lagi pada tahun 2015 saat mengisap ganja di rumahnya, di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Kala itu, polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.

Adapun Fariz kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada Jumat (24/8/2025). Ia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.(Vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Fariz RM, musisi, Narkoba
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi pangan di jakarta Harga di Pasar Stabil, Pj Teguh Pastikan Stok Pangan di Jakarta Aman hingga Pasca Lebaran
Next Article Satryo Soemantri Brodjonegoro Kena Reshuffle, Satryo Bungkam Tinggal Kemendiktisaintek

TERPOPULER

TERPOPULER
Kuasa hukum perwakilan umat Buddha, Raka Dwi Permana bersama Ketua Vihara Catur Arya Satyani, Pemangkat, Pang Dewo, perwakilan umat Buddha Vihara Catur Arya Satyani dan Kuasa hukum Yayasan Catur Arya Satyani, Titin, saat melakukan audiensi dengan Kapoksi Komisi III DPR RI fraksi PKB, Gus Abduh dan jajaran, Jumat (22/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Hukum

Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR

Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
HeadlineNusantara
Cuaca Ekstrem Makan Korban, 7 Warga Tersambar Petir saat Berteduh
22 May 2026, 22:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?