Melihat video tersebut ramai, komunitas pecinta kucing mendatangi Mapolsek Panyileukan bersama pelaku pada Kamis, (13/2/2025). Komunitas pecinta kucing itu bertujuan melaporkan perbuatan pelaku ke pihak berwajib.
“Kami menginterogasi pelaku. Dan akhirnya pelaku mengakui kesalahannya dan meminta maaf melalui video,” tuturnya.
Pelaku SK mengaku bersalah dan meminta maaf atas perbuatannya. Saat itu, SK didampingi oleh Kapolsek Panyileukan dan perwakilan Komunitas Pecinta Kucing.
“Saya menyatakan permohonan maaf kepada komunitas pecinta kucing beserta netizen yang ada di Indonesia dikarenakan perilaku saya yang melanggar hukum dan dengan sengaja membunuh kucing,” jelas pelaku dalam unggahan @rumahsinggahclow.
SK mengatakan dirinya meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Dan dengan hal ini saya sekali lagi memohon maaf sedalam-dalamnya dalam hati dan untuk kedepannya tidak akan mengulanginya lagi. Dan apabila saya melakukan kegiatan tersebut di kemudian hari maka saya siap ditindak dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” tuturnya.(Vinolla)