IPOL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai akuisisi Bank Victoria Syariah oleh BTN sebagai langkah positif, terutama dalam rangka persiapan spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) BTN.
Aksi korporasi ini diharapkan dapat menghasilkan bank umum syariah dengan skala usaha yang lebih besar. BTN merupakan hal yang positif karena dilakukan untuk persiapan spin off UUS BTN dan akan menghasilkan bank umum syariah dengan skala usaha yang lebih besar.
Menurut OJK, dengan akuisisi tersebut, akan ada penambahan satu bank umum syariah (BUS) dalam kategori Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) II. Dengan demikian, struktur industri perbankan syariah di Indonesia akan terdiri dari satu BUS KBMI III, dua BUS KBMI II, serta 12 BUS KBMI I, yang terus didorong untuk meningkatkan skala usahanya.
“OJK senantiasa mendukung dan mendorong konsolidasi perbankan, termasuk konsolidasi di industri perbankan syariah,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (PBKN) OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Senin (24/2/25).