Dian menyampaikan upaya konsolidasi perbankan syariah merupakan tanggung jawab bersama dan terus diupayakan dengan tetap memperhatikan kesiapan masing-masing bank dan perkembangan dinamika pasar global maupun domestik.
OJK juga terus melakukan pemantauan terhadap kesiapan masing-masing bank termasuk mencermati dinamika arah kebijakan masing-masing bank tersebut.
Adapun aksi korporasi dari BTN yang sedang berjalan saat ini, ujar Dian, sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023-2027.
Melalui roadmap tersebut, OJK terus mendorong penguatan struktur dan ketahanan daya saing perbankan syariah, salah satunya melalui konsolidasi perbankan syariah agar dapat dihasilkan struktur industri perbankan syariah yang lebih ideal.
“Kami yakin bahwa inisiatif penguatan industri ini dapat menciptakan industri perbankan syariah nasional yang stabil dan berdaya saing, sehingga mampu merespon tantangan dalam industri perbankan yang semakin dinamis dan kompleks,” kata Dian.
Akuisis Bank Victoria Syariah (kode saham: BVIS) oleh BTN disepakati melalui penandatanganan perjanjian jual beli bersyarat (conditional sales purchase agreement/CSPA) dengan para pihak pemegang saham BVIS di Jakarta pada 15 Januari 2025.