Friderica juga mengharapkan PUJK turut serta mencari potensi daerah untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera melalui pendampingan berupa edukasi keuangan kepada UMKM setempat.
“Peran Bapak-Ibu sangat besar ya, karena kita dari OJK sebagai regulator, kita hanya bisa mendorong, tapi kemudian yang akan maju melakukan eksekusi adalah Bapak-Ibu. Jadi kita mendorong Bapak-Ibu untuk lebih menggencarkankan untuk program pendampingan-pendampingan UMKM,” tegas Friderica.
Friderica juga menyampaikan bahwa OJK juga telah memiliki program Ekosistem Keuangan Inklusif untuk pengembangunan ekonomi di daerah guna mengentaskan kemiskinan di desa.
“Melalui program-program tersebut, OJK mengajak seluruh Pelaku Industri Jasa Keuangan untuk membantu menyukseskan program pemerintah,” kata Friderica.
Sejak 1 Januari 2024 s.d. 31 Januari 2025, OJK telah melaksanakan kegiatan edukasi sebanyak 5.478 yang menjangkau 7,3 juta peserta secara nasional. Selain itu, program GENCARKAN juga telah menciptakan 13.611 kegiatan dan menjangkau 124,4 juta peserta.