IPOL.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menyetujui usulan afirmasi dari Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak terkait optimalisasi 230 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Wakil Bupati Pegunungan Arfak, Marinus Mandacan, telah menerima surat keputusan (SK) dari Kemenpan RB yang mengakomodasi 230 tenaga honorer yang sebelumnya belum lulus seleksi.
SK tersebut akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional XIV Manokwari untuk memproses pengangkatan tenaga honorer tersebut. Dengan adanya SK ini, status honorer yang belum lulus Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berubah menjadi lulus.
Selanjutnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pegunungan Arfak akan berkoordinasi terkait pembukaan sistem pengolahan data agar 230 honorer tersebut dapat mengisi daftar riwayat hidup melalui akun masing-masing.
Persetujuan ini merupakan respons positif terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak dalam mengoptimalkan formasi CPNS yang kosong. Sebelumnya, terdapat 277 formasi yang belum terisi karena tidak ada pelamar. Oleh karena itu, pemerintah daerah mengajukan permohonan afirmasi agar formasi tersebut dapat diisi oleh tenaga honorer yang belum lulus seleksi.