Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Otoritas Jasa Keuangan: 17 Unit Usaha Syariah Asuransi ‘Spin Off’ Tahun Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Otoritas Jasa Keuangan: 17 Unit Usaha Syariah Asuransi ‘Spin Off’ Tahun Ini
Ekonomi

Otoritas Jasa Keuangan: 17 Unit Usaha Syariah Asuransi ‘Spin Off’ Tahun Ini

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 12 Feb 2025, 08:43
Share
3 Min Read
Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keauangan (OJK), Mirza Adityaswara.
SHARE

“Dengan pembiayaan perbankan syariah tumbuh 12,33 persen, kontribusi asuransi syariah tumbuh 21,07 persen, dan piutang pembiayaan syariah tumbuh 10,12 persen,” ucapnya.

Terkait bidang Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK), Mirza menuturkan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan perwakilan asosiasi dan pelaku usaha jasa keuangan syariah untuk membentuk Organizing Committee Orkestrasi Program Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (OC LIKS).

Ia menambahkan, upaya tersebut juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan efektivitas program literasi serta inklusi keuangan syariah. OC LIKS terdiri dari perwakilan asosiasi dan pelaku usaha jasa keuangan syariah yang bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program literasi dan keuangan syariah lebih terstruktur dan terarah dengan baik.

“OC LIKS diharapkan dapat menjadi koordinator penghubung antara OJK dan PUJK Syariah sekaligus mendorong kolaborasi antara stakeholders (pemegang kepentingan) terkait dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia,” ujarnya. (*)

Baca Juga

ilustrasi pinjol
OJK: Pinjaman Online Masyarakat Capai Rp94,85 Triliun
Penguatan Penetrasi Sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Syariah
Perkuat Layanan Publik, OJK Bangun Gedung Kantor di Medan
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asuransi, otoritas jasa keuangan, Spin off, Usaha syariah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Layanan SIM Keliling. Foto: dok. TMC Polda Metro SIM Keliling Depok dan Bogor Rabu 12 Februari 2025
Next Article aset kripto Industri Aset Kripto Alami Lonjakan Signifikan, Transaksi Melonjak 335,91 Persen pada 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA00441
Hukum

KPK Dalami Pemberian Fasilitas ke Pejabat Bea Cukai Lewat Pengusaha Importir Barang

HeadlineNews
Rasyidi HY Harapkan Momentum Idul Adha 2026 Tingkatkan Ketakwaan Umat Islam di Tanah Air
26 May 2026, 11:19
Jakarta Raya
Atlet Intercity Evergreen Veteran Basketball 2026 Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
26 May 2026, 10:50
Jakarta Raya
Atasi Aksi Begal di Jakbar yang Marak, Srikandi Demokrat Usul Peningkatan Keahlian Warga
26 May 2026, 11:55
HeadlineJakarta Raya
Penanggulangan Sampah di DKI Amburadul, Ferrial Nilai Dinas LH Bikin Citra Pramono Tercoreng
26 May 2026, 10:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?