IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI), Senin (3/1/2025). Donny akan diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019 – 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama DTI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis.
Berdasarkan pantauan, Donny telah hadir di lobi Gedung Merah Putih KPK, sekitar pukul 11.00 WIB. Tak berselang lama, Donny tampak memasuki ruangan penyidik sekitar pukul 11.10 WIB.
KPK belum menjelaskan soal materi apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut. Biasanya, hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah pemeriksaan rampung.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus ini. Penetapan tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan dari perkara yang juga menjerat mantan caleg PDIP, Harun Masiku (HM). Donny disebut sebagai tangan kanan atau orang kepercayaan Hasto. (Yudha Krastawan)