Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pasca Ditolak, Hasto Ajukan Gugatan Prapradilan Kedua Pada KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Pasca Ditolak, Hasto Ajukan Gugatan Prapradilan Kedua Pada KPK
News

Pasca Ditolak, Hasto Ajukan Gugatan Prapradilan Kedua Pada KPK

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 17 Feb 2025, 05:10
Share
1 Min Read
WhatsApp Image 2025 02 16 at 23.41.05
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto kembali gugat KPK.(Foto dok PDIP)
SHARE

IPOL.ID – Pasca gugatan pertama tidak diterima PN Jaksel. Akhir pekan lalu, orang nomor dua di PDIP Hasto Kristiyanto kembali mengajukan praperadilan terhadap KPK. Gugatan didaftarkan melalui tim kuasa hukumnya.

“Pada hari Jumat (14/2/2025) kami telah mengajukan praperadilan kembali pasca tidak diterima dalam putusan Kamis kemarin,” kata kuasa hukum Hasto Ronny Talapessy kepada wartawan, Minggu (16/2/2025).

Dalam gugatan yang didaftarkan kali kedua itu. Tim kuasa hukum Hasto mengajukan dua permohonan praperadilan atas dua pasal yang disangkakan KPK.

“Ya, permohonan kami pisah perkara suap dan perkara obstruction of justice,” ujar tim kuasa hukum Hasto, Maqdir.

Baca Juga

IMG 20260518 WA0041
PDIP Sesalkan Produk Perda Tak Berdampak pada Perilaku Masyarakat Jakarta
Fraksi PDIP Dorong Pemprov Jakarta Akuisisi KRL dan KCI
Ambang Batas Parlemen, PDIP Tegaskan Masih Lakukan Kajian

Diberitakan, Hasto menggugat KPK lantaran ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara eks calon anggota legislatif dari PDI-P, Harun Masiku. (Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gugatan Prapradilan Kedua Pada KPK, Hasto Kristiyanto, pdip
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2025 02 16 at 23.14.12 Hasil Survei Dinilai Berkinerja Buruk, Yusril Akui Tetap Optimis
Next Article gojek helmet motorbike motorcycle 3072706 1024x768 1 Pagi Ini Ribuan Ojek Online Demo depan Kantor Kemenaker, Tuntut Hak THR Dll

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0236
HeadlineNews

Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Nusantara
Video Diduga Lurah Marahi Petugas Puskesmas di Bandung Viral, BKPSDM Lakukan Klarifikasi
03 Jun 2026, 10:00
HeadlineOlahraga
Misi Balas Dendam Putri KW kontra Michelle Li
02 Jun 2026, 23:00
Nasional
Dewi Coryati: Skema Afirmasi Solusi Bagi Dosen yang Ingin Melanjutkan Program Doktoral
02 Jun 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?