Saat sudah memastikan JS tidak bernyawa lagi, ZA tetap menjalankan aktivitasnya di proyek seperti biasa. Dia baru memindahkan jenazah ke bagian belakang proyek keesokan harinya, memasukkannya ke dalam bekas saluran air, lalu menutupnya dengan pasir dan cor semen. Proses ini dilakukan bertahap hingga Selasa (18/2/2025).
“Tak hanya membunuh, ZA juga memanfaatkan kesempatan ini untuk menguras rekening korban. Pada Senin (17/2/2025) ZA mentransfer Rp64 juta ke rekening pribadinya serta menarik tunai Rp2,5 juta. Malam harinya, ZA kembali menarik Rp10 juta dari ATM korban,” bebernya.
Setelah menutup jejaknya di proyek, pada Rabu (19/2), ZA pergi ke kampung halamannya di Jawa Tengah dan tinggal di sana sampai Senin (24/2). Kemudian kembali ke Jakarta dan berpura-pura tetap bekerja di proyek tersebut, seolah tidak terjadi apa-apa.
Namun kecurigaan mulai muncul dari PTS, istri korban, yang melaporkan tengah kehilangan suaminya ke Polres Metro Jakarta Timur, pada Minggu (23/2). PTS terakhir berkomunikasi dengan suaminya pada Minggu (16/2) sebelum ponsel korban tiba-tiba tidak aktif.