Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pembunuhan Korban Lansia di Cor di Pulogadung, Tersangka Diancam Empat Lapis Pasal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pembunuhan Korban Lansia di Cor di Pulogadung, Tersangka Diancam Empat Lapis Pasal
HeadlineNews

Pembunuhan Korban Lansia di Cor di Pulogadung, Tersangka Diancam Empat Lapis Pasal

Bambang
Bambang Published 27 Feb 2025, 22:55
Share
5 Min Read
Tersangka pembunuhan pria berinisial ZA (kaos hijau) dicokok di rumahnya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, langsung digelandang Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, pada Rabu (26/2/2025). Foto: Ist
Tersangka pembunuhan pria berinisial ZA (kaos hijau) dicokok di rumahnya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, langsung digelandang Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, pada Rabu (26/2/2025). Foto: Ist
SHARE

“Penyidik menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi proyek. Dari hasil penyelidikan, terlihat bahwa JS tiba di proyek pada Minggu (16/2), namun tak pernah keluar lagi. Satu-satunya orang yang terlihat berada di lokasi setelahnya adalah ZA,” terang Nicolas.

Kepolisian lalu melakukan strategi pemancingan. Pada Rabu (26/2), ZA menghidupkan ponsel korban dan berencana mendatangi rumah istrinya di Cipete untuk meminta bahan bangunan. Saat itulah, polisi langsung melakukan penangkapan.

Setelah ditangkap, ZA mengakui semua perbuatannya. Polisi juga menemukan barang bukti, termasuk batu behel yang digunakan untuk menganiaya korban, pakaian korban, ponsel, ATM, serta rekaman CCTV yang menguatkan keterlibatan ZA yang kini ditetapkan tersangka.

ZA kini dijerat dengan beberapa pasal dalam KUHP, yaitu Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian, Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian dan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Baca Juga

Kapolsek Pulogadung, Kompol Suroto didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, dan jajaran saat menunjukkan barang bukti hasil kejahatan pelaku pencurian sepeda motor berinisial R, 27, di Mapolsek, pada Kamis (22/5/2025) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Pencuri Ini Gasak Motor Penghuni Indekos di Pulogadung, Tersangka Dibekuk di Tangerang
Viral Aksi Pasangan Sejoli Nekat Buang Bayi di Pulogadung, Polisi Tangkap Pelaku
Ayah Tiri Cabuli Anak Sejak SD hingga SMP di Pulogadung, Ngadu ke Ibu Dicuekin
Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Cor, Di pulogadung, Empat Lapis Pasal, Pembunuhan Korban Lansia, Tersangka Diancam
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Terlihat asap hitam membubung dari kebakaran yang terjadi di Kilang Pertamina Cilacap. Foto: X @RomitsuT Kilang Minyak Cilacap Kebakaran, Kepulan Asap Hitam Pekat Terlihat Jelas
Next Article Sidang paripurna PAW anggota Fraksi Demokrat, Andika.(Foto Sofian/ipol.id) Andika Dilantik, Bos Demokrat DKI Bersyukur Fraksi Kembali Lengkap

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?