Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kabupaten Kupang 1 Januari-31 Maret 2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kabupaten Kupang 1 Januari-31 Maret 2025
News

Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kabupaten Kupang 1 Januari-31 Maret 2025

Iqbal
Iqbal Published 05 Feb 2025, 06:25
Share
4 Min Read
Kondisi banjir di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara sejak Jumat (31/1/2025) hingga Selasa (4/2). Bencana banjir merenggut seorang warga meninggal. Foto: BPBD Kabupaten Kupang
Kondisi banjir di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara sejak Jumat (31/1/2025) hingga Selasa (4/2). Bencana banjir merenggut seorang warga meninggal. Foto: BPBD Kabupaten Kupang
SHARE

Sebanyak 4.734 unit rumah warga terendam, 41 fasilitas umum terdampak, dan beberapa pohon juga tumbang di jalanan.

BPBD Kabupaten Kendal belakukan pemotongan dan pembersihan pohon-pohon yang tumbang. Hingga kini penyedotan air juga masih dilakukan di RSS Kelurahan Langenharjo dan Ngilir, Kecamatan Kendal.

Cuaca ekstrem juga mengakibatkan nelayan yang berada di wilayah pesisir tidak dapat melaut.

Cuaca Ekstrem

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tengah merilis peringatan dini cuaca pada Selasa, 4 Februari 2025. Wilayah yang berpotensi mengalami hujan lebat adalah Provinsi Bengkulu, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Maluku, Nusa Tenggara Barat, Papua, Papua Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.

Baca Juga

Sekretaris Utama BNPB, Rustian saat meninjau alutsista yang digunakan untuk operasi penanganan karhutla di Riau, Minggu (14/6/2026). Foto: Ist
Ini Pesan Sekretaris Utama BNPB Saat Tinjau Penanganan Karhutla Riau
Pascagempa M 7,7 Sulut: Kenaikan Muka Air Laut Terdeteksi, BNPB Imbau Warga Pesisir Tetap Tenang dan Jauhi Pantai
Gempa M7,7 di Sangihe Picu Tsunami, BNPB Minta Warga Pesisir Siaga

“BNPB mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat tetap waspada dan siap siaga dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem selama puncak musim hujan,” tutup Abdul Muhari. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BNPB, Kabupaten Kupang, Penanganan Bencana
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Nusron Wahid saat meninjau pagar laut di pesisir Kab Bekasi. Foto: dok humas Setelah Tangerang, Pagar Laut Bekasi Diinspeksi, Menteri ATR: Tindak Pelaku Manipulasi Data
Next Article Layanan SIM Keliling untuk warga DKI Jakarta hari ini ada di lima titik. Foto: Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya Sediakan 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
ress
Jakarta Raya

Warga Tugu Utara Keluhkan Tagihan PAM Tiga Bulan Capai Rp17 Juta di Reses Bunda Neneng

HeadlineOlahraga
Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker
16 Jun 2026, 10:21
HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Spanyol Ditahan Negara tidak Dikenal Cape Verde 0-0
16 Jun 2026, 02:09
HeadlineInternasional
Pesawat B-52 Bomber milik Amerika Serikat jatuh di Los Angeles, 8 kru tewas
16 Jun 2026, 09:30
Ekonomi
Panen Emas dari BRImo, Ini Cara BRILink Agen Mendapatkan Reward dari BRI
16 Jun 2026, 11:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?