IPOL.ID- Wakil Gubernur (Wagub) Banten, A Dimyati Natakusumah, menegaskan pelarangan untuk semua sekolah di wilayah Provinsi Banten, terutama yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi, untuk tidak melaksanakan study tour ke luar provinsi.
Pengumuman pelarangan ini disampaikan Dimyati usai melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten pada Senin (24/2/2025).
Dimiyanti juga menginstruksikan Dindikbud untuk segera mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh sekolah agar tidak mengadakan study tour ke luar Banten.
“Kami berharap semua kepala sekolah tidak mengadakan study tour keluar kota, apalagi dengan kondisi cuaca yang tidak menentu. Study tour cukup di wilayah Banten saja,” jelas Dimyati.
Lebih lanjut, Dimyati menyatakan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada kepala sekolah yang tetap melanggar larangan yang sudah diumumkan.
“Nantinya akan diberikan sanksinya dan semua akan dievaluasi sesuai pelanggaran yang dilakukan” tuturnya.