IPOL.ID – Menjelang Ramadan 1446 Hijriyah, peredaran makanan bebahan kimia berbahaya menjadi perhatian para wakil rakyat di DPRD DKI Jakarta
Karena itu, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo secara tegas meminta Pemprov untuk menindak tegas penjual atau pengedar produk makanan yang mengandung bahan kima berbahaya.
“Sanksi terhadap penjual atau pengedar produk yang mengandung bahan kimia berbahaya,” kata Dwi Rio di Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Dia mengatakan, Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk meningkatkan pengawasan pangan menjelang Ramadan hingga Lebaran.
Menurut dia, pengawasan produk pangan pertanian, peternak, dan perikanan harus lebih dilakukan di setiap pasar. “Sosialisasi intensif dan masif baik kepada pedagang maupun pembeli,” ujar Rio.
Jadi, Pemprov DKI diminta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap bahayanya produk pangan yang memiliki dampak yang cukup berbahaya bagi tubuh.
“Hal itu sebagai upaya menimbulkan efek jera bagi produsen maupun pedagang,” tambah Rio.
Tidak hanya itu, Rio juga mengusulkan Pemprov DKI melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pasar-pasar. Tentu hal itu sebagai upaya pencegahan peredaran produk pangan berbahaya.
“Lakukan Sidak di berbagai pasar tradisional. Termasuk pasar tumpah yang ada di Jakarta,” tutupnya. (sofian)
Pemprov DKI Diminta Tindak Tegas Penjual Makanan Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
