“Dia mengamen dengan berjalan kaki dari pukul 11 siang hingga 23.00 wib,” ucapnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan untuk mengetahui motif dan apakah ada dugaan pelanggaran hukum lainnya.
Sedangkan dari hasil pendalaman, ungkap Taufik, kalau si waria pengamen itu sudah bolak-balik diamankan Petugas Satpol PP Kalideres untuk melakukan pembinaan di Dinas Sosial (Dinsos) Jakarta Barat.
“TGM pernah diamankan Satpol PP, Kalideres. Dan kemudian diserahkan ke dinsos. September 2024, sedang dikoordinasikan,” ungkap dia.
Sebelumnya kejadian TGM waria yang marah kepada petugas apotek di kawasan jakbar sempat ramai di media sosial. Sebab, dia marah karena hanya diberi uang Rp1 ribu saat mengamen.(Vinolla)