Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Oknum Polisi Kudus Rampok Minimarket di Pati, Gasak Belasan Juta Rupiah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Oknum Polisi Kudus Rampok Minimarket di Pati, Gasak Belasan Juta Rupiah
Headline

Oknum Polisi Kudus Rampok Minimarket di Pati, Gasak Belasan Juta Rupiah

Farih
Farih Published 28 Apr 2025, 15:41
Share
1 Min Read
Ilustrasi polisi. Foto: dok Amnesty Internasional Indonesia
Ilustrasi polisi. Foto: dok Amnesty Internasional Indonesia
SHARE

IPOL.ID – Seorang anggota Polres Kudus, Jawa Tengah, bernama Rifki Sarandi (30), harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap tim Reserse Kriminal Polresta Pati atas dugaaan keterlibatannya dalam kasus perampokan minimarket di Kabupaten Pati.

Aksi perampokan yang terjadi pada Selasa, 27 Februari 2024, sekitar pukul 22.30 WIB itu, berhasil menggasak uang tunai Rp13.069.000.

Dalam aksinya, Rifki bersekongkol dengan Herlangga Nurcahyo (33), seorang warga asal Kabupaten Pati.

Dengan berbekal sebilah celurit, Rifki menodong dan mengancam akan membunuh dua pegawai minimarket yang tengah bertugas. Ketakutan, kedua pegawai itu pun tak berdaya.

Baca Juga

sl
Viral! Polisi Sigap Selamatkan Balita Hanyut di Pesisir Barat
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
Viral Oknum Polisi Ngamuk Bawa Pedang dan Pistol di Garut, Berakhir Dikeroyok Massa

“Pelakunya dua orang, satu oknum anggota (Polri) satu lagi sipil, total tersangka dua orang,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, Senin (28/4).

Kasus ini baru berhasil diungkap setelah satu tahun berlalu. Dwi bilang, lamanya pengungkapan dikarenakan pelaku sipil sempat melarikan diri ke luar Jawa.

“Korban melapor ke Polresta Pati kemudian ditindaklanjuti petugas. Kasusnya baru terungkap satu tahun kemudian saat salah satu tersangka yang warga sipil kembali lagi ke Jawa,” katanya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: minimarket pati, pati, perampokan, Polisi, polisi kudus
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Warga Gaza sat antre bantuan makanan. Foto: X Harga Kebutuhan Pokok di Gaza Meroket 527 Persen Akibat Blokade Israel
Next Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan Periksa 3 Saksi, KPK Masih Dalami Korupsi dan TPPU Pejabat Bea dan Cukai

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?