Dia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemetaan terlebih dahulu wilayah-wilayah yang rawan akan tindak kejahatan, berkonflik dan atau sering terjadi kasus.
“Kami Kanwilkum DKI Jakarta akan memberikan bantuan hukum kepada mereka yang tidak mampu sedang berkasus”.
Diungkapkannya, seperti halnya pada Kementerian Desa (Kemendes) yang memberikan bantuan hukum dengan BAHU Desa-nya. BAHU Desa sendiri merupakan lembaga bantuan hukum di level desa yang siap mendampingi masyarakat yang membutuhkan advokasi hukum.
“Dalam hal ini kami akan berkoordinasi dengan Kemendes. Tahun 2025 ini pemetaan permasalahan dilakukan dulu, dan untuk pelaksanaannya tahun depan,” ungkap Tessa.
Sehingga, lanjut dia, diharapkan nantinya dengan adanya Posbankum itu kasus yang dialami seseorang dan atau warga masyarakat tidak sampai berlanjut ke persidangan.
“Kami memfasilitasi. Kami melihat pemerintah kota-nya dulu seperti apa progresnya nanti. Jadi permasalahan hukum di Jakarta ini didorong agar tidak berlanjut di persidangan. Seperti diketahui Rutan dan atau Lapas sudah penuh dengan para tahanan,” tukasnya.