IPOL.ID-Pasca dilantik menjadi gubernur DKI Jakarta pada 20 Februari 2025 nanti. Gubernur dan Wakil Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno bakal memilih tujuh orang staf khusus (stafsus) untuk membantu kerja mereka membangun Jakarta. Uniknya, tujuh orang stafsus itu berasal dari non aparatur sipil negara (ASN).
“Orangnya tentunya bukan ASN dan ada yang sehari-hari mengurus saya, mengurus Bang Rano. Beberapa profesional, dari tujuh orang yang ada. Saya lebih percaya memakai profesional,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Ia mengatakan, adapun jumlah staf khusus sebanyak tujuh orang sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Para staf khusus ini memiliki tugas utama membantu kerja gubernur dan wakil gubernur.
“Karena memang Undang-Undangnya menyebut tujuh (staf). Saya akan menaati aturan perundang-undangan bahwa mempunyai tujuh staf khusus,” katanya.
Pramono mengatakan tak akan menggunakan tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).