IPOL.ID – Keputusan pemerintah untuk tetap mengimpor gula biasanya didasarkan pada beberapa faktor utama, diantaranya produksi gula dalam negeri sering kali tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan konsumsi nasional, terutama pada saat musim paceklik tebu atau ketika hasil panen tidak optimal.
Selain itu, konsumsi gula di Indonesia terus meningkat, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun industri makanan dan minuman. Jika produksi tidak mencukupi, impor menjadi solusi untuk menstabilkan pasokan.
Impor iuga dilakukan untuk mengendalikan harga gula di pasar domestik. Jika produksi dalam negeri tidak mencukupi dan tidak ada impor, harga gula bisa melonjak, memberatkan masyarakat.
Pemerintah perlu memastikan ketersediaan stok gula dalam jumlah yang aman, terutama menjelang bulan Ramadan dan hari besar lainnya, di mana konsumsi gula cenderung meningkat. Meskipun impor gula memiliki manfaat dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga, pemerintah harus memperhatikan dan menjaga keseimbangan antara ketergantungan impor dan penguatan industri gula domestik.