IPOL.ID – Musibah kebakaran yang terjadi secara terus-menerus di Jakarta dalam beberapa bulan terakhir menjadi perhatian anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Guna menindaklanjuti sejumlah kejadian kebakaran yang terjadi di Jakarta. Komisi A pun bakal melakukan pemanggilan terhadap Dinas Gulkarmat, Satpol PP, PTSP DKI Jakarta dan pihak terkait lainnya dalam upaya mengawasi perijinan dari kelayakan gedung-gedung di Jakarta.
“Komisi A akan memperdalam terkait dengan perijinan dan kelayakan dari gedung yang ada di Jakarta. Sehingga saat musibah terjadi bisa diantisipasi dengan baik,” ujar anggota Fraksi Nasdem di DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji, Minggu (9/2/2025).
Anggota DPRD DKI Jakarta dapil Jakarta Timur itu menambahkan, kejadian kebakaran yang terjadi di Glodok Plaza harus menjadi pembelajaran bagi pemprov DKI Jakarta. Khususnya, sambung dia dalam hal perijinan dan kelayakan gedung.
Apalagi, dikatakannya informasi yang diperoleh, ada ratusan gedung-gedung di Jakarta tidak memenuhi SOP dan sangat berbahaya.
“Karena itu Dinas Gulkarmat dan Satpol PP DKI agar segera melakukan penindakan dan perbaikan terhadap gedung-gedung yang tidak sesuai standard operasional prosedur (SOP),” pintanya.
“Jika SOP untuk kelayakan gedung itu bisa dijalankan dengan baik. Tentunya, kejadian kebakaran itu tidak akan menimbulkan puluhan korban jiwa,” imbuhnya.
Disamping itu, dalam hal pemenuhan sumber daya manusia (SDM). Ongen pun menyoroti keterbatasan yang dimiliki Dinas Gulkarmat DKI Jakarta. “Meski ada efisiensi anggaran, kita harapkan untuk penambahan SDM di Gulkarmat tetap bisa dilakukan,” bebernya.
Sementara, dalam upaya penanggulangan bencana kebakaran. Perlengkapan Dinas Gulkarmat DKI Jakarta idealnya bisa terpenuhi sehingga petugas Gulkarmat dalam melaksanakan tugasnya memmedamkaj api tidak terkendala alat.
“Jangan sampai jika ada bangunan atau gedung terbakar dengan ketinggian 50 lantai, tidak bisa terjangkau oleh mobil pemadam. Yang berakibat memadamkan api berjalan tidak maksimal,” tutupnya.(sofian)