Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Retret Kepala Daerah, DPR Minta Kepala Daerah Dukung Kebijakan Presiden
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Retret Kepala Daerah, DPR Minta Kepala Daerah Dukung Kebijakan Presiden
Nasional

Retret Kepala Daerah, DPR Minta Kepala Daerah Dukung Kebijakan Presiden

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 20 Feb 2025, 08:05
Share
3 Min Read
Muhammad Toha
Anggota Komii II DPR RI, Muhammad Toha. (dok. FPKB DPR)
SHARE

Mereka akan memperoleh materi yang disampaikan langsung oleh 42 menteri Kabinet Merah Putih tentang Astacita yang menjadi visi misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Retret kepala daerah memang tidak diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Namun, undang-undang itu mengatur tentang kewenangan kepala daerah dalam mengelola pemerintahan daerah, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan daerah.

“Retret kepala daerah dapat dimaknai sebagai kegiatan yang terkait dengan pengembangan kapasitas dan peningkatan kinerja kepala daerah,” ucap Toha.

Menurut Toha, retret sangat bermanfaat membantu kepala daerah untuk membangun kinerja di daerahnya masing-masing-masing, seperti meningkatkan kinerja, mengelola pemerintahan, meningkatkan kerja sama, mengembangkan strategi dan rencana aksi, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan masyarakat serta mengembangkan inovasi dan solusi kreatif.

Baca Juga

Wamendagri Bima Arya Sugiarto. Foto: ipol.id
Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar 22 Juni di IPDN Jatinangor
KPK Segera Verifikasi Laporan Dugaan Konflik Kepentingan Retret Kepala Daerah
‘Lawan’ Perintah Megawati, Tito: Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Hadiri Retret sejak Hari Pertama di Akmil

“Setiap kepala daerah memang memiliki RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) sesuai janji kampanye politik kepala daerah masing-masing, tetapi pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengawasi pelaksanaan pemerintahan daerah. Apalagi ada kewajiban pemerintah pusat memberikan dana bantuan kepada pemerintah daerah,” katanya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pelantikan kepala daerah, Presiden Pabowo, Retret Kepala Daerah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article viral-blackpink-batal-tampil-di-gedung-putih-diduga-ketidaksukaan-ibu-negara BLACKPINK Batal Tampil di Gedung Putih, alasannya bikin Ngakak!
Next Article Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin (kiri) didampingi Sekwan DPRD DKI Jakarta, Agustinus. (Foto Sofian/ipol.id) Tunda Umroh, Khoirudin Bakal Hadiri Pelantikan dan Pimpinan Paripurna Pidato Pramono Anung

TERPOPULER

TERPOPULER
brazil vs maroko adu taktik pragmatis di panggung pembuka 13062026 062939
HeadlineOlahraga

Piala Dunia 2026: Duel Raksasa Brazil vs Maroko pagi Ini, Siapa Pemenang?

HeadlineOlahraga
Duel Sengit Raksasa Brazil Vs Maroko Berakhir Imbang 1-1 
14 Jun 2026, 07:47
HeadlineJakarta Raya
Kado HUT Jakarta! Masuk Ancol Gratis Khusus Pemilik KTP DKI
13 Jun 2026, 17:20
HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Qatar Cemerlang, Tahan Swiss 1-1
14 Jun 2026, 06:44
Nasional
Demi Generasi Muda, Kemenkes Godok Aturan Kemasan Bungkus Rokok Seragam
13 Jun 2026, 18:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?