IPOL.ID – Transformasi digital di Indonesia telah memasuki tahap akselerasi intensif, salah satunya adalah adopsi aset digital (kripto) yang masif. Bahkan, Kementerian Perdagangan mencatat nilai transaksi aset kripto mencapai Rp650,61 triliun pada 2024. Hal ini menunjukkan kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap aset kripto terus meningkat. Namun, pesatnya pertumbuhan teknologi aset digital tidak hanya mengubah ekosistem digital dalam negeri, tetapi juga menciptakan peningkatan skema kejahatan siber.
Kaspersky dalam laporan keamanan tahunannya (KSN) mengungkapkan bahwa sebanyak 19.171.977 upaya serangan berbasis web terdeteksi dan berhasil diblokir di Indonesia sepanjang tahun 2024. Angka ini turun 34,85% dibandingkan tahun lalu dengan 29.426.930 deteksi.
“Jumlah ancaman siber berfluktuasi, dan itu tidak menurun secara seragam. Penurunan yang dirasakan dapat berasal dari beberapa faktor, termasuk peningkatan teknologi deteksi dan pencegahan yang menutupi volume ancaman sebenarnya, pergeseran taktik penyerang ke arah serangan yang lebih canggih, fokus pada target bernilai tinggi tertentu dan mengurangi jumlah keseluruhan insiden yang kurang begitu berdampak yang dilaporkan ke publik, serta peningkatan investasi dalam pelatihan kesadaran keamanan siber, yang mengarah pada lebih sedikit kampanye phishing yang berhasil.