Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah akan mengalihkan seluruh minyak mentah yang sebelumnya direncanakan untuk diekspor. Selain itu, minyak mentah bagian kontraktor yang tidak sesuai spesifikasi, juga diminta untuk diolah dan dicampur sehingga memenuhi standar yang diperlukan untuk konsumsi kilang domestik.
Kebijakan tersebut, lanjut Bahlil, menjadi langkah penting dalam mempercepat tercapainya tujuan swasembada energi. Menurut Bahlil, kebijakan tersebut juga menunjukkan komitmen kuat pemerintah Indonesia dalam meningkatkan kemandirian energi nasional. ”Ke depannya, ekspor minyak mentah akan dioptimalkan, agar semaksimal mungkin dimanfaatkan oleh kilang minyak dalam negeri,” ungkapnya. (*)