IPOL.ID – Kementerian Keuangan menyatakan politik anggaran APBN mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Kementerian Keuangan akan mensinkronkan seluruh kebijakan dan instrumen keuangan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan kebijakan dari Bank Indonesia untuk mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah.
“Hari ini kami mengundang di tempat kita untuk bisa mensinkronkan seluruh policy dan instrumen keuangan, baik itu yang ada di APBN maupun dari kebijakan Bank Indonesia, entah melalui makroprudensial maupun melalui mekanisme yang bisa dilakukan oleh Bank Indonesia untuk mendukung sektor perumahan,” kata Menkeu, mengutip Minggu (23/2/2025).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Menkeu mengatakan pemerintah melalui Undang-Undang APBN 2025 telah memberikan dukungan sebanyak 220.000 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).