Dengan adanya staf ahli atau staf khusus, kata Amir, tentu memerlukan fasilitas ruangan atau perkantoran dan itu semua memerlukan anggaran. “Dan, ini tidak lagi sejalan dengan tujuan efisiensi anggaran,” bebernya.
Dikatakan Amir, langkah BKN juga merupakan suatu terobosan baru. Sebab, mengangkat tenaga ahli atau staf khusus sudah biasa, lebih-lebih bila pimpinan daerah yang baru berasal orang partai. Dan, itu tentu tidak lepas dari kepentingan politik.
Amir menilai, hal itu bisa memicu konflik kepentingan karena akan banyak partai pendukung atau koalisi yang harus diakomodasi. “Dalam situasi seperti ini, tentu ada konflik kepentingan, lantas tenaga ahli atau staf khusus partai mana yang harus diangkat dan diutamakan,” tegasnya.
Isu yang beredar, sejumlah nama beken yang juga pernah menjadi pejabat di Jakarta bakal masuk dalam staf khusus Pramono-Rano.
Nama mantan gubenur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, Ahok kabarnya sudah masuk dalam radar.
Disamping itu, ada juga nama mantan ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mantan anggota DPRD DKI dari PAN, Tirta Lunggana dan nama-nama politisi DKI lainya.(sofian)