Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tak Ada Progres Signifikan di Kasus Rempang, Menteri HAM Dinilai Belum Optimal di Hari 100 Kinerja
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tak Ada Progres Signifikan di Kasus Rempang, Menteri HAM Dinilai Belum Optimal di Hari 100 Kinerja
Headline

Tak Ada Progres Signifikan di Kasus Rempang, Menteri HAM Dinilai Belum Optimal di Hari 100 Kinerja

Farih
Farih Published 10 Feb 2025, 11:15
Share
3 Min Read
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion
Anggota Komisi XIII DPR Mafirion. Foto: Parlementaria
SHARE

IPOL.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dinilai belum optimal dalam 100 hari kinerja Kabinet Merah Putih. Salah satu indikatornya tidak ada progres signifikan dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM dalam proyek strategis nasional (PSN) Pulau Rempang.

“Berbagai PSN dalam lima tahun terakhir memunculkan berbagai dugaan pelanggaran HAM. Dari mulai dugaan kekerasan oleh aparat, teror, hingga ancaman fisik. Tetapi sejauh ini belum ada langkah signifikan dari Menteri HAM untuk menangani persoalan tersebut secara serius,” kata Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion dalam keterangan tertulis dikutip Senin (10/2).

Ia membeberkan dalam kurun waktu 2019-2023 terdapat 101 orang yang luka, 204 orang ditangkap dan 64 orang mengalami korban kekerasan psikologis akibat adanya PSN. Rata-rata korban berasal dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh PSN.

“Protes mereka disambut dengan kekerasan fisik dan teror yang melanggar hak asasi mereka untuk berpendapat. Apakah PSN harus dilakukan dengan model seperti itu?!” tanya dia.

Ironisnya, dugaan pelanggaran HAM dalam proyek strategis nasional banyak dilakukan oleh oknum aparat. Menurutnya, ada 36 aparat kepolisian, 48 kasus melibatkan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan 30 kasus yang melibatkan pemerintah daerah.

“Harusnya dugaan pelanggaran HAM ini mendapatkan prioritas perhatian dari Kementerian HAM untuk dituntaskan seusia prosedur yang berlaku,” kata politisi Fraksi PKB ini.

“Harusnya dugaan pelanggaran HAM ini mendapatkan prioritas perhatian dari Kementerian HAM untuk dituntaskan seusia prosedur yang berlaku,” lanjutnya

Salah satu contoh kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Kasus penggusuran paksa warga di pulau tersebut terjadi karena warga menolak digusur paksa untuk meninggalkan tempat pemukimannya.
Penggusuran paksa kepada 7500 warga Pulau Rempang agar berpindah dari tempat pemukimannya ke pulau lain atau tempat lain, menyebakan warga tercabut dari akar kehidupan sosial budaya dan komunitasnya.

“Kasus pelanggaran HAM ini, tidak mendapat perhatian dari Kementerian HAM. Padahal seharusnya, Kementerian memberikan perlindungan terhadap masyarakat Rempang,” sebutnya.

Berdasarkan ketentuan PBB, penggusuran paksa merupakan pelanggaran HAM berat yang diakui secara internasional karena hak atas perumahan yang layak, makanan, air, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, kebebasan bergerak dan keamanan adalah hak asasi setiap orang.

“Pernahkah kita membayangkan kalau kampung tempat kita tinggak bertahun-tahun secara turun-temurun lalu ada orang datang dan suruh kita pindah. Apa itu bisa diterima secara akal sehat,” ucapnya.

Seharusnya, sambung Mafirion, Kementerian HAM menjadi penengah antara masyarakat dan pihak yang bersiteru.

Ia meminta Menteri HAM mengunjungi Pulau Rempang dan bertemu masyarakat untuk melihat secara langsung dan mendengarkan keluh kesah masyarakat.

“Saya minta Pak Menteri kembali pada jati diri seorang pejuang hak asasi yang mengingatkan pemerintah bahwa pembangunan harus dilaksanakan untuk kesejahteraan rakyat dan bukan di atas penderitaan rakyat,” katanya lagi. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dpr, menteri ham, rempang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sampah jakarta Jakarta Utara Siap Jadi Percontohan Nasional Pengelolaan Sampah Perkotaan
Next Article Mayat-mayat migran dan pengungsi ditemukan di Kufra, Libya. Foto: X Migrant Rescue Watch Libya Temukan 2 Kuburan Massal dengan Hampir 50 Mayat di Gurun

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?