Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tak Mau Kecolongan, Kemkomdigi Gandeng BSSN Pastikan Sistem Keamanan Siber PDN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Tak Mau Kecolongan, Kemkomdigi Gandeng BSSN Pastikan Sistem Keamanan Siber PDN
NewsTekno/Science

Tak Mau Kecolongan, Kemkomdigi Gandeng BSSN Pastikan Sistem Keamanan Siber PDN

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 25 Feb 2025, 19:56
Share
3 Min Read
nezar patria pdn cikarang
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria. (dok Humas Kemkomdigi)
SHARE

IPOL.ID – Memastikan sistem keamanan siber Pusat Data Nasional (PDN) merupakan langkah krusial dalam menjaga integritas, kerahasiaan, dan ketersediaan data pemerintah serta layanan digital yang bergantung pada infrastruktur ini.

PDN meupakan infrastruktur penting yang menyimpan dan mengelola data strategis pemerintah serta layanan digital publik. Oleh karena itu, memastikan sistem keamanan siber PDN menjadi prioritas utama untuk menjaga keutuhan, kerahasiaan, dan ketersediaan data.

Untuk itu, PDN harus mengikuti standar keamanan siber internasional seperti ISO 27001 (manajemen keamanan informasi) dan NIST Cybersecurity Framework untuk memastikan perlindungan optimal terhadap ancaman siber.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam rangka manajemen keamanan informasi tersebut menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kerja sama dalam melakukan penilaian instrumen dimaksud guna memastikan sistem keamanan siber PDN, telah memenuhi standar.

Baca Juga

BPJS Ketenagakerjaan melakukan kunjungan dan penguatan sinergi bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam menghadapi tantangan keamanan siber. Foto: Ist
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Layanan Digital
IWCS-BSSN Kolaborasi Gelar Literasi Keamanan Siber Anak  
PSE Harus Utamakan Perlindungan Anak di Ruang Digital

“Soal keamanan sibernya, kita sudah minta bantuan BSSN juga untuk melakukan semacam review, bagaimana instrumen-instrumen untuk mencegah kejahatan siber ya atau serangan siber, itu bisa dipenuhi oleh PDN,” kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria di Jakarta, Selasa (25/2/25).

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BSSN, Kementerian Komdigi, pdn, Sistem Keamanan Siber
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Umum PSSI Erick Thohir Legenda Belanda, Jordi Cruyff, resmi Ditunjuk PSSI sebagai Penasihat Teknis Timnas Indonesia.
Next Article Ilustrasi petugas Polri yang bakal amankan arus mudik.(Foto istimewa) 164 Ribu Anggota Polri Bakal Dikerahkan Jaga Arus Mudik

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260603 WA0122
HeadlineJabodetabek

Debt Collector Keroyok dan Bacok Dua Anggota Brimob di Serang, Dua Pelaku Ditangkap

Jakarta Raya
Dampak Jalan Amblas, Pemprov Petakan Titik Rawan di Jakarta
03 Jun 2026, 17:13
Headline
Dadan Hindayana Buka Suara Usai Dicopot dari Kepala BGN
03 Jun 2026, 12:33
Telkom
TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi di bawah Fullerton Health
03 Jun 2026, 13:59
Nasional
Adanya Temuan Terkait Praktik Penipuan Badal Haji, DWS Minta Sistem Dibenahi Demi Jaga Kesucian Ibadah
03 Jun 2026, 17:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?