IPOL.ID – Musisi kondang Fariz Rustam Munaf (RM), 65, mengaku tekanan popularitas membuatnya kembali tersandung kasus narkotika jenis sabu dan ganja. Tak hanya itu, kepada polisi, Fariz juga tengah mengalami persoalan keluarga.
Setelah sebelumnya Fariz RM ditangkap di Daerah Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (18/2/2025) oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Saat penangkapan itu, kepala polisi, Fariz RM beralasan tidak tahu apa-apa soal narkoba. Hingga musisi ternama itu diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Selatan.
“Sebetulnya setiap kali habis terjerat kasus (Narkotika) saya berhenti. Namun tekanan-tekanan dari popularitas menjadi beban buat saya, mungkin saya kembali tergelincir (Menyalahgunakan narkoba),” kata Fariz RM mengenakan kaos tahanan warna orange saat dihadirkan bersama tersangka berinisial ADK, 45, dalam pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (20/2/2025) sore.
Tersangka Fariz mengatakan, pertama-tama dirinya memohon maaf kepada keluarga, dan anak-anaknya juga pada rekan-rekan terkait pekerjaan, profesinya atas kejadian yang tidak diharapkan itu.