Hukum Terima SPDP Kasus Pagar Laut, Kejagung Langsung Tunjuk 8 Jaksa Peneliti Yudha Published 15 Feb 2025, 11:18 Share 1 Min Read Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep Nana Mulyana. (Istimewa) SHARE Follow Akun Google News Ipol.idJangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami TAGGED: Asep Nana Mulyana, Bareskrim Polri, Desa Kohod, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum), Jaksa Agung Muda Pidana Umum, jampidum, Kasus pagar laut, Kasus SHM dan SHGB Pagar Laut, Kecamatan Pakuhaji, kejaksaan agung, mabes polri, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Share this Article Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link Previous Article Usir Warga Gaza, HNW Sebut Donald Trump Lakukan Kejahatan Besar di Muka Bumi Next Article Diduga Beri Perintah Harvey Moeis dan Helena Lim, Boyamin Minta Tokoh Penting Ini Segera Diusut Kejagung TERPOPULERTERPOPULER HeadlineOlahraga Indonesia hajar Australia, Tutup AVC Cup 2026 di Posisi Kelima HeadlineNews Viral! ART Diduga Asal Indonesia Dipukuli 4 Orang di Malaysia, Video Bikin Geram 14 Jun 2026, 14:29 Ekonomi Tutup Kunjungan Kerja di Sanggaran, Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Ketahanan Energi adalah Tulang Punggung Wisata Bali 14 Jun 2026, 15:15 Otomotif DFSK Meriahkan PRJ 2026 dengan Teknologi Mobilitas Modern dan Penawaran Menarik 14 Jun 2026, 11:00 Jakarta Raya Anak Punk Rusak Ban Truk di Jalan Ciledug Raya, Polisi Turun Tangan 14 Jun 2026, 19:33