Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Urus Pembebasan Bersyarat Butuh 1 Tahun, Tahanan Rutan Cipinang Ngeluh
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Urus Pembebasan Bersyarat Butuh 1 Tahun, Tahanan Rutan Cipinang Ngeluh
HeadlineJabodetabek

Urus Pembebasan Bersyarat Butuh 1 Tahun, Tahanan Rutan Cipinang Ngeluh

Bambang
Bambang Published 25 Feb 2025, 22:49
Share
3 Min Read
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto dan jajaran dalam kunjungannya ke Rutan Kelas I Cipinang, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, menemui para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Selasa (25/2/2025). Foto: Ist
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto dan jajaran dalam kunjungannya ke Rutan Kelas I Cipinang, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, menemui para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Selasa (25/2/2025). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID- Para tahanan Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, mengeluhkan proses pengajuan cuti bersyarat (CB), cuti menjelang bebas (CMB), dan pembebasan bersyarat (PB).

Keluhan itu disampaikan oleh sejumlah tahanan ketika Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto mengunjungi dan menemui langsung sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Selasa (25/2/2025).

Dalam sesi dialog tersebut, seorang tahanan mempertanyakan berapa lama proses administrasi pengajuan CB, CMB, dan PB hingga mereka bisa mendapatkan haknya sebagai WBP.

“Apakah ada cara agar kepengurusan kami semua tepat waktu? Seperti contoh PB, CB, ataupun CMB,” ucap seorang tahanan kasus kriminal di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta, Selasa (25/2) siang.

Menurut dia, pelayanan petugas Rutan Kelas I Cipinang secara umum sudah baik, namun untuk hal proses administrasi pengajuan CB, PB, dan CMB para tahanan harus menunggu lama.

Dia mencontohkan teman-temannya sesama tahanan yang butuh waktu berbulan-bulan, bahkan hingga satu tahun hingga akhirnya pengajuan CB, CMB, dan PB dapat disetujui.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Butuh 1 Tahun, Ngeluh, Tahanan Rutan Cipinang, Urus Pembebasan Bersyarat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Seorang prajurit muda fokus berdoa untuk keselamatan dan perdamaian. Foto: Freepik Serukan Semua Negara Berpihak pada Kemanusiaan, PBB Tolak Resolusi Amerika Akhiri Perang Ukraina, Tanpa Menyebut Agresi Moskow
Next Article Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto dan jajaran saat berkunjung di Rutan Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Selasa (25/2/2025). Foto: Ist Soal Kapasitas Ideal Kamar Rutan Cipinang, Menteri Imipas: Susah Menjawab

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260613 WA0138
Olahraga

Putri Universitas Surabaya dan Putra Institut Perbanas Marajai Campus League Basketball Season 1 2026

Hukum
Tersangka Korupsi MBG Ajukan JC, Begini Respon Pengamat
13 Jun 2026, 14:43
Ekonomi
Komut Pertamina Mochamad Iriawan Panjat Tangki Avtur Inspeksi Sarfas AFT Ngurah Rai di Hari Libur
13 Jun 2026, 16:08
Hukum
Ungkap 2 Pejabat Aktif Punya Lebih dari 100 SPPG, MAKI Minta APH Bertindak
13 Jun 2026, 13:01
Nasional
Mau Kabur dengan Jet Pribadi di Bali, Buron Kasus Narkoba Asal Australia Ditangkap
13 Jun 2026, 16:40
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?