IPOL.ID – Setelah pesta minuman keras (Miras) oplosan, sebanyak delapan orang warga Desa Kademangan, Kecamatan Cimande, Kabupaten Cianjur tewas gara-gara menenggak alkohol 96 persen. Mereka sempat mengeluhkan pusing, panas perut hingga dada.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan, miras oplosan maut itu berbahan alkohol murni berkadar 96 persen yang diperuntukkan untuk luka luar atau disinfektan.
Alkohol disinfektan tersebut dibeli secara daring melalui marketplace. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai penjualan dan distribusi alkohol yang dikonsumsi para korban.
Selanjutnya alkohol tersebut diracik sendiri oleh para korban dengan dioplos minuman bersoda sebagai pemanis.
Para korban yang berjumlah 12 orang mengonsumsi miras oplosan maut tersebut pada Kamis (06/02/2025) malam di depan sebuah ruko di Jalan Aria Natamanggala, Desa Kademangan.
Gejala keracunan mulai dirasakan pada Jumat (07/02/2025) sore, di mana beberapa korban mengalami panas di dada, mual, dan muntah. Korban pertama yang meninggal adalah H (29) di rumahnya.