Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral 2 Oknum Polisi di Semarang Diduga Palak Sejoli Rp2,5 Juta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Viral 2 Oknum Polisi di Semarang Diduga Palak Sejoli Rp2,5 Juta
Kriminal

Viral 2 Oknum Polisi di Semarang Diduga Palak Sejoli Rp2,5 Juta

Farih
Farih Published 03 Feb 2025, 17:49
Share
3 Min Read
Okunum polisi di Semarang diduga melakukan pemerasan. Foto: Tangkapan layar X @Infojateng
Okunum polisi di Semarang diduga melakukan pemerasan. Foto: Tangkapan layar X @Infojateng
SHARE

IPOL.ID – Ramai di media sosial video penangkapan dua oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap sepasang remaja. Kejadian ini berlangsung di Jalan Telaga Mas, Perumahan Tanah Mas, Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat malam (31/1/2025).

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi menjelaskan, kedua okmum polisi yang terlibat itu bernama Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo. Mereka meminta uang sebesar Rp2,5 juta dengan dalih tuduhan pelanggaran hukum terhadap pasangan yang tengah duduk di dalam mobil.

“Betul, kejadian tersebut melibatkan dua anggota Polrestabes Semarang dan satu warga sipil sebagai pelaku. Saat ini, kedua anggota tersebut sedang diperiksa oleh Seksi Propam Polrestabes Semarang,” jelas Syahduddi, Senin (3/1/2025).

Dia memastikan bahwa kedua anggota polisi yang terlibat akan menghadapi konsekuensi serius sesuai aturan yang berlaku.

“Mereka telah ditempatkan di penahanan khusus selama 21 hari ke depan,” tegasnya.

Selain sanksi etik yang akan dijatuhkan, tindakan pemerasan ini juga akan diproses secara hukum oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang. Para pelaku berpotensi dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

“Sebagai Kapolrestabes Semarang, saya berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikit pun terhadap segala bentuk penyimpangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Jika terbukti bersalah, pasti akan kami tindak tegas dan tuntas,” tuturnya.

Namun dari hasil penyidikan, kasus ini tidak hanya melibatkan dua oknum polisi, tetapi juga seorang warga sipil berinisial S (45), yang berdomisili di Tembalang. Ketiganya diduga menjalankan modus pemerasan dengan berpura-pura menuduh korban melakukan pelanggaran hukum.

Insiden bermula ketika para pelaku sedang mencari tempat makan malam dan melihat sebuah mobil terparkir di kawasan Pantai Marina. Mereka lantas menghampiri dua pelajar yang berada di dalam kendaraan tersebut dan menuding mereka terlibat dalam tindak pidana.

Tanpa bukti yang jelas, para pelaku meminta uang Rp 2,5 juta sebagai uang damai agar korban tidak diproses secara hukum. Korban yang ketakutan akhirnya dipaksa pergi ke ATM untuk menarik uang tunai.

Namun, aksi ini berakhir ketika salah satu korban berteriak “maling!” setelah menyerahkan uang, sehingga menarik perhatian sekitar 50 warga di sekitar lokasi. Warga segera mengepung kendaraan para pelaku sampai akhirnya diamankan oleh aparat Polsek Semarang Utara.

Hingga kini, Propam Polrestabes Semarang masih terus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi guna mempercepat proses penyelidikan.(Vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pemerasan, Polisi, polisi semarang, semarang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pegiat kuda yang juga model cantik, Nabila Syakieb (tengah) didampingi Co-Founder SARGA.CO, Aseanto Oudang (kiri) dan VP Marketing & Operation SARGA.CO, Kevin Jonathan (kanan) dalam peluncuran kalender event The Race of Rising Stars di Plaza Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Minggu (2/2/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Cerita Model Cantik Nabila Syakieb Tergila-gila Olahraga Berkuda
Next Article 8bceec5cd3e4f764ea0901d8ce4ec66f1 OJK Fokus Penguatan Pengawasan dan Penyelesaian Permasalahan di Industri Pindar

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhony Simanjuntak.(Foto Sofian/IPOL.id)
Politik

Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Politik
Pansus DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square, Diduga Beroperasi Ilegal Sejak 2023
11 May 2026, 17:59
Hukum
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
11 May 2026, 17:51
Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Ekonomi
Pegadaian dan SMBC Indonesia Perkuat Kolaborasi melalui Pengembangan Sustainable Financing Framework 2026
11 May 2026, 18:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?