Eko menenangkan dari hasil pendalaman yang langsung dilakukan Kapolsek Taman AKP Ciptanto, didapati orang tua dari gadis tersebut berinisial J (50) dan S (42).
“Pada kesempatan itu, petugas memberikan imbauan dan nasihat kepada sang anak agar tidak mengulangi perbuatannya,” tutur Eko.
Setelah anaknya mendapatkan nasehat dari sejumlah petugas, kata Eko, kedua orang tua hendak membawa anak gadis itu ke psikiater untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Betul, kedua orang tuanya menyampaikan tidak akan membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum, dan rencananya mereka akan membawa anaknya ke psikiater untuk diberikan konseling,” ungkapnya.
Namun, demi mencegah terjadinya keributan kembali, Eko mengatakan seluruh aparatur keamanan setempat termasuk tokoh masyarakat akan rutin mendatangi rumah gadis tersebut guna memantau kondisinya.
“Meski demikian, Bhabinkamtibmas bersama tokoh masyarakat dan petugas lainnya akan menyambangi rumah warganya tersebut secara rutin. Untuk memastikan anak tersebut tidak mengulangi perbuatannya, dan kondisinya semakin membaik kedepannya,” tegasnya.