IPOL.ID – Para pengecer LPG 3 kg akan beralih menjadi pangkalan LPG. Peralihan ini mulai berjalan pada hari ini, Sabtu (1/2/2025). Peralihan ini diberlakukan untuk menata kembali penjualan LPG sesuai dengan harga yang ditetapkan. Para pengecer yang beralih menjadi pangkalan akan mendapat nomor induk usaha.
“Ini kita kan lagi menata, bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Jadi yang pengecar, justru kita jadikan pangkalan,” kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung kepada wartawan, Sabtu (1/2/2025).
“Itu ada formal untuk mereka mendapatkan nomor induk perusahaan terlebih dulu,” sambung dia.
Yuliot mengatakan perubahan pengecer menjadi pangkalan akan memutus mata rantai penyaluran LPG 3 kg. Sehingga risiko oversupply dan penyalahgunaan penyaluran LPG 3 kg bisa dihindari.
“Jadi mungkin itu juga tidak terjadi oversupply atau untuk penggunaan LPG-nya tidak tepat. (Aturannya) Itu kan pengaturannya Pertamina. Ini distribusinya kan penyediaannya melalui Pertamina,” jelasnya.