Tetapi saat proses peralihan perjanjian sewa unit, pihak pengelola Rusun Jatinegara Barat menyatakan pengalihan tidak dapat dilakukan karena anak belum berstatus menikah.
“Sedangkan anak itu usianya baru 19 tahun, masih sekolah. Padahal kalau di persyaratan yang saya baca tidak ada syarat sudah menikah, yang penting usia 18 tahun dan ada KTP,” ujar Lita. (Joesvicar Iqbal)
