IPOL.ID – Pelunasan Biaya Psrjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M tinggal empat hari. Hingga kemarin, Senin (10/3/2025), tercatat lebih 150.000 jamaah reguler lunasi biaya haji.
Pelunasan Bipih Reguler dibuka pada 14 Februari 2025. Tahap ini akan berakhir pada 14 Maret 2025.
Kementerian Agama telah merilis daftar nama jamaah reguler berhak lunas biaya haji 2025. Mereka terdiri atas: 190.897 jamaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jamaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
“Hingga ini, 152.090 jamaah reguler lunasi biaya haji. Artinya, 74,80% kuota jamaah haji reguler sudah terisi,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, melansir Selasa (12/3/2025).
“Proses pelunasan biaya haji ini masih kita buka hingga 14 Maret 2025, masih ada waktu empat hari ke depan,” sambungnya.
Jemaah yang sudah melunasi, terdiri atas 148.030 jamaah sesuai nomor urut porsi dan 4.025 jemaah Lanjut Usia Prioritas.