Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 2 Anggota Polda NTT Dipecat karena Berhubungan Sesama Jenis
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 2 Anggota Polda NTT Dipecat karena Berhubungan Sesama Jenis
Headline

2 Anggota Polda NTT Dipecat karena Berhubungan Sesama Jenis

Farih
Farih Published 23 Mar 2025, 12:03
Share
2 Min Read
sesama jenis
Ilustrasi. Foto: iStock
SHARE

IPOL.ID – Dua anggota Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan setelah dinyatakan terbukti melakukan hubungan sesama jenis. Keputusan ini diambil setelah keduanya menjalani sidang kode etik.

“Sidang Komisi Kode Etik Polri yang berlangsung pada Kamis, 20 Maret 2025, di Ruang Direktorat Tahti Polda NTT, memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap dua anggota Polri karena melanggar kode etik,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra dalam keteranganya dikutip pada Minggu (23/3).

Kedua anggota polisi tersebut diketahui berinisial Brigpol L yang bertugas sebagai bintara di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTT.

Selajutnya, Ipda H yang menjabat sebagai Perwira Unit Administrasi dan Fasilitas Material Sub Direktorat Bina Sistem dan Teknologi (Ps Pair Fasmat SBST) Ditlantas Polda NTT.

Baca Juga

Aksi damai May Day Bandung berubah mencekam usai massa hitam menyerang polisi dan rusak mobil patroli di kawasan Dago, Bandung, Jawa Barat. Foto: Tangkap layar IG @medsos_rame
Mobil Polisi Dirusak Saat Aksi Buruh di Bandung
Oknum Polisi Kudus Rampok Minimarket di Pati, Gasak Belasan Juta Rupiah
Polisi Ringkus 3 Pelaku Penipuan Deepfake Gubernur Jatim

Putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menyatakan bahwa Brigpol L terbukti melakukan hubungan seksual sesama jenis atau disorientasi seksual.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hubungan sesama jenis, NTT, polda ntt, Polisi
Farih 23 Mar 2025, 12:03
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Kantor Tempo
Next Article Hotel Borobudur Jakarta dalam Earth Hour 2025 Partisipasi Hotel Borobudur Jakarta dalam Earth Hour 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
AC Milan (Sempre Milan)
HeadlineOlahraga

Simak, Prediksi dan Statistik AS Roma Vs AC Milan: Srigala siap Mengaum!

Gaya hidup
Meracle Academy dan Hotel Borobudur Jakarta mempersembahkan International Mermaid and Aquatic Arts Championship 2025
18 May 2025, 12:11
Gaya hidup
Yastroki Berikan Edukasi Stroke pada Anak Muda di LSPR Institute of Communication & Business
18 May 2025, 17:32
HeadlineOlahraga
Hebat! Indonesia Taklukkan Semua Lawan Untuk Amankan Tiket Lolos FIBA U16 Women’s Asia Cup Malaysia
18 May 2025, 15:30
Gaya hidup
Dibudidaya di Kabupaten Rembang, Simak 6 Manfaat Buah Kawista
18 May 2025, 05:34
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?