Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 2025, Wagub Rano Harapkan Lapangan Kerja Bisa Terserap Maksimal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > 2025, Wagub Rano Harapkan Lapangan Kerja Bisa Terserap Maksimal
Jakarta Raya

2025, Wagub Rano Harapkan Lapangan Kerja Bisa Terserap Maksimal

Iqbal
Iqbal Published 07 Mar 2025, 22:48
Share
2 Min Read
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno (ketiga dari kiri).(Foto dok pemprov)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno (ketiga dari kiri).(Foto dok pemprov)
SHARE

IPOL.ID- 100 hari kerja pasangan Gubernur DKI Jakarta, Pramono-Rano mengupayakan mengupayakan lapangan kerja bagi masyarakat bisa terserap. Salah satunya, perekrutan petugas Penanganan Prasana dan Sarana Umum (PPSU).

“Kita akan merekrut PPSU nggak melihat ijazah. Dulu pakai ijazah SMP, sekarang bisa baca tulis cukup, asal betul-betul kerja. Coba lihat saudara-saudara kita yang PPSU, sampai subuh mereka mengabdi ke masyarakat. Karena, kita digaji untuk melayani masyarakat,” ujar Wagub Rano, Jumat (7/3/2025).

Tidak hanya itu, peluang kerja juga ditawarkan kepada warga yang ingin menjadi petugas pemadam kebakaran. Wagub Rano menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta butuh 11.000 petugas pemadam kebakaran.

“Tentu kita tidak bisa rekrut langsung karena anggaran, tapi setiap tahun kita akan merekrut petugas secara berkala. Kita akan ciptakan 500.000 lapangan kerja. Kita buka job fair setiap kecamatan. Kemarin dibuka di Tamani Square, kita lihat lapangan kerja masih ada,” paparnya.

Baca Juga

sar
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh Pesantren, Ini Syaratnya!
Pemprov DKI Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Mulai 22 Februari, Cek Syarat dan Daftar Kota Tujuan
BPJS Ketenagakerjaan Pluit dan RS Atma Jaya Sosialisasikan Program Jamsostek ke Petugas PPSU Kelurahan Pejagalan

Wagub Rano juga menyampaikan, berbagai taman di DKI Jakarta akan dibuka 24 jam. Tujuannya, pelaku UMKM semakin maju dan seniman pun terus berkarya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 100 hari kerja, gubernur jakarta, Petugas PPSU, syarat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi pertumbuhan ekonomi karena belanja APBN. Foto: mckinsey PKS Ingatkan Deflasi Tahunan yang Dialami 25 Tahun Lalu
Next Article Halaman depan Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id KPK Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Fasilitas Rumjab DPR, Salah Satunya Jabat Sekjen DPR

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260521 WA0179
Olahraga

Marciano Tutup Musornaslub KONI 2026, Hasilkan Keputusan Pengesahan AD/ART KONI dan Penetapan Tuan Rumah PON XXIII/2032

Ekonomi
Menko Pangan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, 2,1 Juta Guru Ngaji Didorong Terlindungi
22 May 2026, 10:29
Nasional
Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
22 May 2026, 07:41
Kriminal
Buron 2 Bulan, 4 Pelaku Pengeroyokan di Cilandak Diringkus Polisi
22 May 2026, 09:13
HeadlineJabodetabek
Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ
22 May 2026, 13:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?