Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemprov DKI Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Mulai 22 Februari, Cek Syarat dan Daftar Kota Tujuan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pemprov DKI Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Mulai 22 Februari, Cek Syarat dan Daftar Kota Tujuan
Jakarta RayaHeadline

Pemprov DKI Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Mulai 22 Februari, Cek Syarat dan Daftar Kota Tujuan

Iqbal
Iqbal Published 15 Feb 2026, 11:45
Share
3 Min Read
Ilustrasi mudik gratis yang dilaksanakan pemprov DKI.(Foto dok ipol.id)
Ilustrasi mudik gratis yang dilaksanakan pemprov DKI.(Foto dok ipol.id)
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Program Mudik Gratis Jakarta 2026/1447 Hijriah mulai 22 Februari 2026. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id dan akan ditutup setelah kuota terpenuhi.

Program tahunan ini digagas untuk memberikan solusi transportasi yang aman dan nyaman bagi warga yang ingin pulang kampung saat Lebaran tanpa harus menggunakan kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor yang dinilai berisiko tinggi saat arus mudik.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan program tersebut juga menjadi langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas selama periode mudik dan arus balik.

“Program Mudik Gratis ini kami siapkan untuk memberikan kemudahan bagi warga, sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor, demi menekan risiko kecelakaan saat arus mudik dan arus balik Lebaran,” ujarnya, Minggu (15/2/2026).

Baca Juga

sar
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh Pesantren, Ini Syaratnya!
Tekan Parkir Liar di Blok M, Pemprov Dirikan 4 Posko Pengaduan Warga
Pemilahan Sampah, Loyalis Prabowo Minta Pemprov DKI Sediakan Mesin Pengolahan di Kelurahan

Untuk keberangkatan mudik, pengiriman sepeda motor dijadwalkan pada Senin, 16 Maret 2026 dari Terminal Pulogadung, dengan batas akhir penyerahan motor pada 15 Maret 2026 pukul 17.00 WIB.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Mudik Gratis 2026, Pemprov DKI Jakarta, syarat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, balita berusia 2,5 tahun diduga menjadi korban penganiayaan oleh pacar ibunya di sebuah kamar hotel di Karawang Barat. Foto: Istcok @Alfonso Asensio González Tragis! Balita 2,5 Tahun Dianiaya Pacar Ibu di Kamar Hotel Karawang
Next Article Kapal Kayu di Rute Bone–Bombana Diduga Tenggelam, Penumpang Terapung di Laut. Foto: Tangkap layar IG @Allartis Teriakan Panik Pecah di Laut, Kapal Kayu Rute Bone–Bombana Diduga Tenggelam

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Headline
Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina
21 May 2026, 10:01
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?