2. Terminal Kebumen
3. Terminal Tirtonadi
4. Terminal Giwangan
5. Terminal Giri Adipura
6. Terminal Purabaya
Dengan skema ini, pemudik tetap dapat menggunakan kendaraannya saat berada di kampung halaman tanpa harus mengendarainya dari Jakarta.
Calon peserta wajib menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain:
1. KTP DKI Jakarta (diutamakan)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. STNK (bagi peserta yang membawa sepeda motor)
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar karena kuota terbatas dan akan ditutup otomatis setelah terpenuhi. Program ini diharapkan dapat menciptakan arus mudik yang lebih tertib, aman, dan nyaman menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.(Vinolla)

