Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tragis! Balita 2,5 Tahun Dianiaya Pacar Ibu di Kamar Hotel Karawang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Tragis! Balita 2,5 Tahun Dianiaya Pacar Ibu di Kamar Hotel Karawang
Kriminal

Tragis! Balita 2,5 Tahun Dianiaya Pacar Ibu di Kamar Hotel Karawang

Iqbal
Iqbal Published 15 Feb 2026, 11:32
Share
2 Min Read
Ilustrasi, balita berusia 2,5 tahun diduga menjadi korban penganiayaan oleh pacar ibunya di sebuah kamar hotel di Karawang Barat. Foto: Istcok @Alfonso Asensio González
Ilustrasi, balita berusia 2,5 tahun diduga menjadi korban penganiayaan oleh pacar ibunya di sebuah kamar hotel di Karawang Barat. Foto: Istcok @Alfonso Asensio González
SHARE

IPOL.ID – Tangis balita berusia 2,5 tahun itu justru berujung petaka. NA diduga menjadi korban penganiayaan oleh pacar ibunya sendiri di sebuah kamar hotel di kawasan Karawang Barat pada Kamis dini hari (12/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, hingga mengalami luka serius dan harus mendapatkan penanganan medis.

Peristiwa ini terungkap setelah ibu korban kembali ke kamar usai membeli makanan dan mendapati anaknya dalam kondisi terluka serius. Korban kemudian segera mendapatkan pertolongan medis.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan PPO Polres Karawang bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti.

Seorang pria berinisial IP (30) yang merupakan pacar ibu korban telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto didampingi Humas Rumah Sakit Polri di Jakarta Timur, Kamis (9/5). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kejiwaan Meita Bakal Diperiksa di RS Polri Kramat Jati
Inalillahi, Balita Korban Penganiayaan Pacar Tante di Kramat Jati Hembuskan Napas Terakhir
Balita Perempuan Ini Diduga Meninggal Dunia Secara Tak Wajar di Pekayon

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Cep Wildan menyampaikan bahwa pelaku diduga melakukan kekerasan karena emosi sesaat saat korban terus menangis.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: balita dianiaya, Hotel Karawang, Pacar Ibu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sebanyak 51 botol minuman keras ilegal disita aparat gabungan dalam Operasi Pekat Jaya yang digelar di kawasan Jakarta Timur. Foto: Tangkap layar IG @satpolppmatraman Operasi Pekat Jaya Sasar Matraman, 51 Botol Miras Ilegal Diamankan Jelang Ramadhan 2026
Next Article Ilustrasi mudik gratis yang dilaksanakan pemprov DKI.(Foto dok ipol.id) Pemprov DKI Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Mulai 22 Februari, Cek Syarat dan Daftar Kota Tujuan

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Ekonomi
Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Jasa Marga Tebar Dividen Rp1,1 Triliun
20 May 2026, 20:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?